Senin, 17 Juni 2013

Masjid Sebagai Lembaga Sosial Keagamaan




BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
     Di dalam masyarakat banyak sekali lembaga sosial yang ada, mulai dari yang paling sederhana yaitu lembaga keluarga hingga yang cukup besar pengaruhnya dalam masyarakat yaitu lembaga politik. Didalam makalah ini akan dijelaskan semua tentang lembaga sosial yang ada di masyarakat dan berbagai kontrol sosial yang terjadi dalam masyarakat.

B.  Rumusan masalah
1.      Bagaimana proses pertumbuhan lembaga sosial ?
2.      Apa fungsi lembaga sosial dalam masyarakat ?
3.      Bagaimanakah pemahaman mengenai kontrol sosial dan apa sajakah bentuk-bentuk kontrol sosial?
4.      Apa sajakah lembaga sosial di Indonesia ?
5.      Bagaimanakah kinerja lembaga sosial di organisasi keagamaan ( masjid ) ?
C. Tujuan
1.      Mengetahhui bagaimana proses pertumbuhan lembaga sosial.
2.      Mengetahui apa fungsi lembaga sosial dalam masyarakat.
3.      Mengetahui bagaimanakah pemahaman mengenai kontrol sosial dan apa sajakah bentuk-bentuk kontrol sosial.
4.      Mengetahui apa sajakah lembaga sosial di Indonesia.
5.      Mengetahui bagaimanakah kinerja lembaga sosial di organisasi keagamaan (masjid).





BAB II
PEMBAHASAN
A.  Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubungan dengan ”seperangkat aturan/norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilainya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
·      Telah diketahui
·      Telah dipahami dan dimengerti
·      Telah ditaati
·      Telah dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yang tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tata tertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain asosiasi memiliki wujud konkret, sementara lembaga berwujud abstrak. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses-proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
                                               
B.  Fungsi Lembaga Sosial
Secara garis besar lembaga sosial memiliki 2 fungsi yaitu :
1.      Merupakan alat atau sarana atau pedoman untuk pemenuhan nilai-nilai sekaligus menegakkan norma yang ada dalam masyarakat.
2.      Merupakan alat atau sarana untuk menyebarluaskan nilai tertentu, sehingga manusia mengenal dan menghayati nilai tersebut.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial terbagi menjadi :
1.      Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan diakui oleh seluruh masyarakat.
  1. Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
Tipe-tipe lembaga sosial
1.      Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat :
a.    Crescive institution : tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan adat istiadat masyarakat tertentu. Contohnya lembaga perkawinan.
b.    Enacted institution : sengaja dibentuk dalam masyarakat. Contohnya lembaga pendidikan.
 2.   Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat :
a.    Basic institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. Contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b.    Subsidiary institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting. Contohnya lembaga penyedia jasa rekreasi.
3.         Berdasarkan penerimaannya dalam masyarakat :
a.    Approved / sanctioned institution : diterima masyarakat. Contohnya lembaga pendidikan.
b.    Unsanctioned institution : tidak diterima masyarakat. Contohnya lembaga pelacuran.
4.         Berdasarkan popularitasnya :
a.    General institution : dikenal dunia secara luas. Contohnya lembaga agama.
b.    Restricted institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja. Contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dll.
5.         Berdasarkan tujuannya :
a.    Operative institution : dididrikan untuk tujuan tertentu. Contohnya lembaga industri.
b.    Regulative institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. Contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.

C.     Pemahaman Mengenai Kontrol Sosial
a.       Hakikat  Kontrol Sosial
Setiap warga masyarakat pastinya senantiasa menginginkan keadaan yang tenang, aman, dan teratur. Kondisi ideal tersebut tidak selalu bisa terwujud sesuai dengan harapan. Banyak perilaku menyimpang yang terjadi dalam masyarakat berawal dari ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan. Perilaku menyimpang tersebut apabila dibiarkan terus berlanjut, pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakteraturan sosial    (social disorder). Itulah sebabnya,dibutuhkan adanya pengendalian sosial.
b.      Sifat dan cara kontrol sosial
Berdasarkan sifat dan tujuannya, pengendalian sosial dapat dibedakan sebagai berikut.
1.      Pengendalian preventif, yaitu usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan norma dan nilai. Pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan.
2.       Pengendalian represif, berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Pengendalian- pengendalian ini bertujuan umtuk menyadarkan pihak yang berperilaku tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus memastikan agar kelak ia mematuhi norma-norma sosial.
3.      Pengendalian sosial gabungan, merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus memulihkan keteraturan setelah terjadinya penyimpangan (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
Berdasarkan caranya kontrol sosial dibedakan sebagai berikut.
1.      Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi), biasanya dilakukan dalam suasana masyarakat yang relatif tenteram. Sebagaian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Meskipun demikian, pengendalian sosial tetap diperlukan karena potensi penyeimbang selalu ada.  
2.      Pengendalian dengan kekerasan (koersi), lazimnya dilakukan pada kondisi masyarakat yang kurang tenteram. Dalam masyarakat tersebut penyimpangan sering terjadi dan perubahan budaya kerap menimbulkan guncangan.
Jenis pengendalian dengan kekerasan sebagi berikut.
-          Kompulsi (compulsion), yaitu pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh terhadap norma-norma sosial yang berlaku.
-          Pervasi (pervasion), yaitu penanaman norma-norma yang dilakukan secara berulang-ulang agar merasuk dalam kesadaran seseorang.
D.    Lembaga Sosial di Indonesia
Di Indonesia terdapat 6 lembaga sosial yang ada, lembaga tersebut terdiri dari :
1.      Lembaga keluarga
Lembaga keluarga adalah satuan sosial terkecil dan paling mendasar bagi terciptanya kehidupan sosial masyarakat.
Fungsi-fungsinya antara lain :
-          fungsi pengaturan hubungan biologis dan reproduksi
-          fungsi ekonomi
-          fungsi edukatif dan pengawasan sosial
-          fungsi sosiologi
-          fungsi religius
-          fungsi afeksi atau kasih sayang
-          fungsi proteksi atau perlindungan
-          fungsi penentuan status
2.      Lembaga pendidikan
Lembaga pendidikan adalah lembaga yang menangani masalah proses sosialisasi yang intinya mengantarkan seseorang pada suatu kebudayaan.
Fungsi – fungsinya antara lain :
-          mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
-          mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi maupun kepentingan masyarakat
-          perantara dalam proses pewarisan kebudayaan
-          menanamkan keterampilan yang perlu dibagi partisipasi dalam demokrasi
-          mengajarkan peranan sosial
-          menyediakan tenaga pembangunan
-          membuka kesempatan memperbaiki nasib
-          menciptakan integrasi sosial
-          sebagai kontrol sosial pendidikan
3.      Lembaga ekonomi
Lembaga ekonomi adalah lembaga sosial yang melayani kesejahteraan material.
Fungsi lembaga ekonomi dibagi menjadi dua :

a.    Fungsi manifes (nyata), diantaranya adalah
-          Mengatur produksi barang dan jasa
-          Mengatur distribusi barang dan senjata
-          Mengatur konsumsi barang dan jasa
b.  Fungsi laten, diantaranya adalah
-      Kemungkinan kehadiran pranata ekonomi merusak kebudayaan tradisional
-      Meningkatkan kegiatan ekonomi
-      Terjadinya persaingan kerja yang tidak sehat antar perusahaan
4.      Lembaga agama
Lembaga agama adalah sebuah sistem yang terpadu antara keyakinan dan praktik keagamaan yang berhubungan dengan  hal-hal yang suci dan tidak terjangkau oleh akal manusia.
Fungsi-fungsi lembaga agama :
-          fungsi edukatif atau pendidikan
-          fungsi penyelamatan
-          fungsi pengawasan sosial
-          fungsi profetis / kritis
-          fungsi memupuk persaudaraan
-          fungsi transformatif

5.      Lembaga politik
Lembaga politik adalah suatu sistem norma yang berisi peraturan-peraturan mengenai penyelenggaraan kekuasaan yang menyangkut legislatif, eksekutif, yudikatif.
Fungsi-fungsi lembaga politik :
-          mengintruksikan norma lewat peraturan perundang-undangan
-          melaksanakan undang-undang yang telah disetujui
-          menyelesaikan konflik yang terjadi
-          menyelenggarakan pelayanan pada masyarakat
-          melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah indonesia

6.      Lembaga hukum
Fungsi-fungsi lembaga hukum :
-            Memberikan pedoman-pedoman berprilaku bagi warga masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya.
-            Mempertahankan keutuhan masyarakat dengan cara menghimpun norma-norma dalam suatu wadah.
-            Menyelenggarakan sistem pengendalian sosial ( social control ), yaitu suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.
-            Sebagai alat untuk mengubah masyarakat atau biasa disebut sosial engineering. Hukum, misalnya dapat mengubah masyarakat yang semula kacau-balau menjadi tentram dengan menggunkan berbagai alat yang dimilikinya.
-            Sebagai alat integrasi, yaitu mencegah dan menanggulangi terjadinya konflik yang dapat membahayakan kesatuan masyarakat.
-             
E.     Dari hasil observasi yang kami lakukan dimasjid BDM UM. Berikut data dari salah satu pengurus masjid al-hikmah UM :
Nama               : Nian Erfia
Jabatan            : Sekretaris umum
TTL                 : Ponogoro, 17 November 1990
Status              : Mahasiswa UM Semester 7






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
     Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok didalam kehidupan masyarakat. Wujud yang konkrit lembaga sosial tersebut adalah asosiasi. Sebagai contoh, Universitas adalah lembaga sosial, sedangkan Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada,Universitas Negeri Malang dan lain-lainnya adalah contoh asosiasi.
     Lembaga sosial pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi yaitu :
a.    Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat,yang utamanaya menyangkut kebutuhan pokoknya.
b.    Menjaga keutuhan masyarakata yang bersangkutan.
c.    Memberikan pegangan kepada masyatrakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control, artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.





Makalah ini disusun oleh : Mahasiswa Program Studi Pendidikan  IPS Offering “A” Fakulas Ilmu Sosial UM (Angkatan 2012) Dalam Mata kuliah Pengantar Sosiologi.







  
*4605+17#=   *====è L0V3 ç=====*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar