Sifat
dan Sikap yang Harus Dimiliki Guru Sebagai Pendidik
Ø Religius/agamis
Ø Jujur
Ø Adil
Ø Disiplin
Ø Sopan
Ø Berkesusilaan
Ø Tanggung jawab
Ø Simpatik
Ø Berketeladanan
Ø Ikhlas
Tuntutan
Guru Sebagai Pendidik
a.
merancang proses pembelajaran
·
mampu merumuskan
kompetensi siswa yang diharapkan melalui pembelajaran
·
mampu
mengembangkan, memiliki, memilah, dan menetapkan bahan ajar atau materi
pelajaran
·
mampu
mengorganisir bahan ajar atau materi pelajaran
·
mampu memilih
dan menetapkan pendekatan atau metode pembelajaran
·
mampu membuat,
memilih, dan menentukan media/alat peraga yang digunakan dalam pembelajaran
·
mampu menyusun
perangkat penilaian yang akan digunakan dan meentukan teknik penilaiannya
·
mampu
mengalokasikan waktu ke dalam kegiatan pembelajaran.
b.
pelaksanaan pembelajaran
·
mampu membuka
pelajaran
·
mampu menyajikan
bahan ajar atau materi pelajaran
·
mampu
menggunakan pendekatan dan metode ke dalam pembelajaran
·
mampu
menggunakan media/alat peraga ke dalam pembelajaran
·
mampu
berinteraksi dengan siswa secara komunikatif dalam proses pembelajaran
·
mampu
mengorganisir kegiatan pembelajaran
·
mampu memotivasi
siswa di dalam proses pembelajaran
·
mampu
menyimpulkan hasil pembelajaran
·
mampu memberikan
umpan balik dalam proses pembelajaran
·
mampu
melaksanakan penilaian dalam proses pembelajaran
·
mampu mampu
mengelola waktu dalam pemelajaran.
c.
penilaian prestasi belajar
·
mampu menyusun, memilih,
dan menetapkan soal yang memilii tingkat relevansi tinggi terhadap kompetensi
siswa ang telah ditetapkan
·
mampu
menganalisis soal yang valid dan yang kurang valid sekaligus memperbaikinya
·
mampu melakukan
pemeriksaan jawaban siswa
·
mampu
mengklasifikasi, mengolah, dan menganalisis hasil-hasil peneliaian
·
mampu menyusun
laporan hasil penilaian
·
mampu menentukan
korelasi antar soal berdasarkan hasil penilaian
·
mampu
mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian.
d.
pelaksanaan tindak lanjut
·
mampu merancang
program tindak lanjut dari hasil penilaian
·
mampu
mengklasifikasikan kemampuan siswa atas dasar hasil penilaian
·
mampu
melaksanakan program/kegiatan tindak lanjut
·
mampu
mengevaluasi, manganalisa, dan menyimpulkan hasil tindak lanjut.
e.
pengembangan pembelajaran
·
mampu
mengembangkan model-model pembelajaran dan alat peraga/media pembelajaran
·
mampu melakukan
penelitian ilmiah
·
mampu menulis
buku pelajaran, modul pembelajaran, hasil penelitian, dan makalah
·
mampu
menganalisis dan mengembangkan kurikulum
·
mampu
memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kepentingan pembelajaran.
Daryanto. 2013. Guru Profesional. Yogyakarta: Gava Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar