Kamis, 18 Desember 2014

multikulturalisme


1. Perbedaan Multikulturalisme dan Pluralisme
Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme (aliran/paham) jadi artinya adalah paham tentang banyak budaya. Sedangkan secara hakiki, dalam kata multikulturalisme mengandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Untuk pluralisme (Plural Society) secara etimologis memiliki makna yang sama dengan multikuturalisme, yaitu sama-sama paham tentang banyaknya budaya. Namun jika dilihat arti secara hakiki maka terdapat suatu perbedaan.
Multikulturalisme bisa diibaratkan seperti warna biru dan kuning yang melebur menjadi warna hijau. Artinya adalah dalam suatu masyarakat terdapat beberapa perbedaan baik ras, suku, agama dan lain-lain yang hidup bersama namun tidak terlihat perbedaan tersebut. Semua masyarakat saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut tanpa adanya masalah. Jika ada kaum minoritas dalam masyarakat kemudian mereka menjadi pemimpin, maka semua orang akan menerima dan menjalankan segala amanat yang dilakukan selama tidak melanggar peraturan. Hak dan kewajiban semua masyarakat selalu di jaga dengan baik, tidak ada yang ingin dominan menguasai.
Sementara pluralisme sendiri ibarat air yang dicampur dengan minyak tanah, keduanya akan menyatu namun masih terlihat perbedaan diantaranya. Jadi arti pluralisme adalah suatu paham dalam masyarakat yang menerima perbedaan dan mereka saling menghormati tetapi tidak mau ikut campur terlalu dalam. Contohnya adalah ketika mayoritas masyarakat jawa terdapat pendatang yang menetap yaitu masyarakat minoritas tionghoa. Dalam hal ini masyarakat jawa akan menerimanya dengan baik namun mereka kurang perhatian terhadap yang minoritas. Jadi walaupun saling menerima tetapi masyarakat yang mayoritas tetap teguh dalam pendirian budayanya sendiri, mereka tidak mau mengikuti budaya lain untuk diterapkan.


Hidayah, Nur. Masyarakat Multikultural. Online (http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/MASYARAKAT%20%20MULTIKULTURAL.pdf). Diakses pada 11-12-2014

2. A. Nilai-nilai dalam multikulturalisme
- Nilai Inklusif (Terbuka)
Nilai ini memandang bahwa kebenaran yang dianut oleh suatu kelompok, dianut juga oleh kelompok lain. Nilai ini mengakui terhadap multikulturalisme dalam suatu komunitas atau kelompok sosial.
- Nilai Kemanusiaan (Humanis)
Kemanusiaan manusia pada dasarnya adalah pengakuan akan heterogenitas, dan keragaman manusia itu sendiri. Keragaman itu bisa berupa ideologi, agama, suku bangsa, dan sebagainya.
- Nilai Toleransi
Dalam hidup bermasyarakat, toleransi dipahami sebagai perwujudan mengakui dan menghormati hak-hak asasi manusia. Kebebasan berkeyakinan dalam arti tidak adanya paksaan dalam hal agama, kebebasan berpikir atau berpendapat, dan lain sebagainya.
- Berbaik Sangka
Memandang seseorang atau kelompok lain dengan melihat pada sisi positifnya dan dengan paradigma itu maka tidak akan ada antar satu kelompok dengan kelompok lain akan saling menyalahkan.
- Cinta Tanah Air
Cinta tanah air dalam hal ini tidak bermakna sempit, bukan chauvanisme yang membangga-banggakan negerinya sendiri dan menghina orang lain, bukan pula memusuhi negara lain. Akan tetapi rasa kebangsaan yang lapang dan berperikemanusiaan yang mendorong untuk hidup rukun dan damai dengan bangsa-bangsa lain.
            Dari beberapa nilai yang terkandung dalam multikulturalisme bisa disimpulkan bahwa masyarakat pada dasarnya harus bersikap terbuka dengan keragaman yang ada. Setelah timbul rasa terbuka akan muncul rasa kemanusiaan, toleransi, dan berbaik sangka karena seiring berjalannya waktu, seluruh masyarakat akan terus berinteraksi dengan siapapun termasuk  masyarakat minoritas. Dengan adanya sikap tersebut maka cinta tanah air akan tumbuh dengan sendirinya, tidak akan ada dominasi dari satu kalangan saja, semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

 B. Sikap negatif yang perlu dihindari dalam menghadapi keberagaman budaya
- Etnosentrisme
Etnosentrisme bisa diartikan sebagai fanatik berlebihan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menganggap kelompoknya sendiri paling baik dan menganggap kelompok lain tidak baik. Sikap ini akan membuat diskriminasi oleh kelompok yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan besar, sehingga akan ada pengucilan kelompok minoritas.
- Berprasangka buruk (negatif thingking)
Jika ada kelompok masyarakat pendatang atau masyarakat baru maka hendaknya tidak perlu mempunyai rasa neative thingkink. Sikap ini selalu menganggap kurang baik kelompok lain sehingga mempengaruhi masyarakat untuk tidak memiliki toleransi.
- Egois dan acuh
Egois dan acuh bisa diartikan menutupi diri untuk menerima perbedaan dan merasa ingin menangnya sendiri. Sikap ini akan menimbulkan masalah jika berada dalam masyarakat yang mempunyai keragaman budaya.
-  Adu domba
Mengadu domba atau saling menyalahkan antar kelompok akan menjadikan permaasalahan serius dalam masyarakat. Sikap ini akan membuat permusuhan antar kelompok masyarakat yang kemungkinan pada awalnya tidak ada masalah besar.

UNY. Nilai-Nilai Multikultural. Online (http://eprints.uny.ac.id/9747/2/BAB2-%2008108241086.pdf). diakses pada 11-12-2014










3 A. Tantangan merawat kemajemukan budaya
Menurut Menteri Agama yang dilansir dari media elektronik, terdapat lima tamtangan dalam merawat kemajemukan budaya khususnya dalam aspek Agama. Yang pertama yaitu di Indonesia perlu adanya perhatian terhadap penganut di luar enam agama yang diakui. Kemudian yang kedua adalah negara perlu menyikapi munculnya gerakan faham atau keagamaan baru yang semakin lama semakin menunjukkan grafik peningkatan. Sebenarnya gerakan ini tidak akan membuat resah masyarakat apabila kematangan agama mereka kuat. Selanjutnya yaitu pendirian rumah ibadah, pendirian ini sering menjadikan konflik intern dan bisa menjadi konflik antar agama. Tantangan berikutnya yaitu kekerasan antarumat beragama khusunya terhadap kelompok minoritas. Kelompok mayoritas dan minoritas hanyalah terletak pada perbedaan wilayah saja, jadi tidak perlu dibesar-besarkan.  Dan yang terakhir terkait penafsiran agama yang sempit baik dari segi literatur dan konservatif. Hal ini dapat mengancam kelompok keagamaan yang memiliki tafsir berbeda.
Dari penjelasan tersebut bisa diketahui bahwa tantangan terbesar dalam kemajemukan adalah masyarakat itu sendiri yang kurang dewasa menyikapi perbedaan. Kurang kedewasaan ini bisa terjadi karena pendidikan masyarakat yang relatif rendah dan kurang tegasnya penegak hukum pemerintah dalam menyelesaikan masalah multikultur. Selain itu adanya sikap yang membanggakan budaya sendiri serta meremehkan budaya lain akan merusak kemajemukan yang ada. Masyarakat boleh saja membanggakan diri namun jangan sampai berlebihan sehingga mendiskriminasi kelompok masyarakat lainnya. Sudah banyak masalah yang terjadi, namun hal tersebut tidak memberi pelajaran bagi masyarakat untuk memperbaiki dirinya. Jadi dibutuhkan sikap dewasa dan saling terbuka dalam menghadapi perbedaan.

 B. Upaya merawat kekayaan budaya
- Pendidikan formal, informal, non formal
Salah satu upaya untuk merawat sesuatu adalah dengan terus menyiraminya atau memupuknya. Menyirami dan memupuk yang dimaksud adalah memberikan informasi, wawasan, pengetahuan, dan memberikan perhatian khusus kepada orang yang belum mengetahui. Cara yang bisa dilakukan dalam hal tersebut adalah melalui pendidikan di sekolah dan kampus (formal), keluarga (informal), dan masyarakat (non formal). Pada dasarnya pendidikan merupakan sarana untuk menstransfer budaya yang ada kepada murid-muridnya. Sehingga pendidikan sangat penting untuk mengenalkan keragaman budaya dan merawat keragaman tersebut dalam Nasionalisme Persatuan dan Kesatuan Indonesia.
- Penerapan 4 Pilar Kebangsaan
Dalam beberapa tahun terakhir kita sering mengenal 4 pilar kebangsaan. 4 pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Dalam merawat keragaman budaya Indonesia maka penerapan 4 pilar dibutuhkan dalam masyarakat. Hal ini supaya menjaga kerukunan masyarakat dan mengurangi konflik beda golongan. Peran pemerintah dalam sosialisasi 4 pilar ini perlu ditingkatkan lagi supaya semua kalangan masyarakat mampu memahami dan menghormati keragaman budaya.
- Intropeksi diri
Ketika terdapat masalah beda golongan sering kali kita menyalahkan pemerintah maupun pihak lain yang terlibat. Hal ini sah-sah saja karena kita diberikan hak untuk berpendapat. Namun sebaiknya tidak perlu terlalu menyalahkan suatu lembaga atau masyarakat, karena akan menambah keruh permasalahan. Yang ada malah akan timbul masalah baru akibat saling menyalahkan tersebut, sebagaimana seperti teori konflik yang dinyatakan oleh ahli. Konflik biasanya terjadi karena ada orang ketiga yang memberikan informasi tidak baik atau memanas-manasi suasana saja. Untuk itu dibutuhkan intropeksi kepada diri sendiri secara mendalam. Dengan dimulai dari diri sendiri maka lama-kelamaan akan menyebar kepada keluarga, teman, masyarakat dan generasi selanjutnya.

C. Analisis ketepatan dan kekurangan strategi
            Dari tiga upaya merawat keragaman yang telah dijelaskan di atas terdapat ketepatan dan kekurangan. Untuk ketepatannya yaitu ketiganya saling berkaitan satu dengan yang lain, kalangan pendidikan memulainya dengan menerapkan 4 pilar kebangsaan dan setiap individu diharapkan akan intropeksi diri suapaya menjadi lebih terbuka dengan keragaman. Dimulai dari diri sendiri akan lebih mudah untuk diinformasikan kepada orang lain. Selanjutnya yaitu semua pihak dari pemerintah dan masyarakat terlibat langsung dalam merawat keragaman budaya. Tidak hanya pemerintah yang aktif memberikan informasi tetapi masyarakat juga aktif untuk menyalurkan informasi kepada yang lain. Dengan kerjasama yang dilakukan oleh semua pihak maka akan mengurangi masalah beda golongan ynag terjadi di Indonesia. Berikutnya adalah menjaga kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai terjadi ketidakstabilan Politik di Pemerintahan yang akan mengurangi perhatian kepada masyarakat.
            Kekurangan yang utama dalam upaya merawat keberagaman adalah ralisasi nyata dari konsep dan teori yang telah dibuat. Memang teori didapatkan dari fakta dilapangan, tetapi ketika sudah terjun langsung maka situasi dan kondisi akan berbeda. Itulah dinamika dalam kehidupan, sehingga tidak mungkin bisa semua berjalan dengan lancar. Kekurangan selanjutnya adalah perhatian semua kalangan tidak pada keragaman budaya, tetapi kepada hal yang berkaitan dengan perekonomian. Manusia mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas sehingga banyak yang lebih memikirkan ekonomi dibanding dengan yang lain. Kenyataan ini memang terjadi dimana-mana mengingat kesejahteraan belum bisa merata. Sebagaimana teori kebutuhan dari Maslow yang menyatakan bahwa kebutuhan pertama dimulai dari mendapatkan kebutuhan dasar. Ketika kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan telah terpenuhi barulah manusia akan memikirkan hal lainnya. Hal lainnya yang dimaksud itu adalah tingkatan kebutuhan manusia yang meliputi kebutuhan keamanan dan kenyamanan, kebutuhan kehormatan, kebutuhan pengakuan diri, dan kebutuhan pengaktualisasikan diri.

La’lang, Rakhmawaty. 2014. Ini Tantangan Multikultural Indonesia Menurut Menteri Agama. Online (http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/11/22/nffekh-ini-tantangan-multikultural-indonesia-menurut-menteri-agama) diakses pada 11-12-2014.
Saehuna, Nana. 2010. Merawat Kemajemukan dalam Bingkai NKRI. Online. (http://sosbud.kompasiana.com/2010/12/08/merawat-kemajemukan-dalam-bingkai-nkri-324704.html) diakses pada 11-12-2014.





4. Kajian 5w + 1h dalam fenomena multikultur
1. What (apa):
Fenomena selama 50 tahun masjid & gereja di Solo hidup mesra satu atap, serta  dibuatnya simbol kedamaian berupa tugu lilin di area tersebut.
2. When (kapan):
Pembangunan gereja terjadi pada tahun 1939, dan pembangunan masjid terletak di kiri gereja pada tahun 1947. Untuk berita dari media online mengenai tempat ibadah ini ditulis pada Sabtu, 8 September 2012 18:02.
3. Where (dimana):
Letak dari kedua temat ibadah tersebut adalah di Jalan Gatot Soebroto No 222 Solo, Jawa Tengah. Untuk letaknya sangat berdekatan sehingga dianggap berdiri satu atap. Contoh bentuk toleransinya adalah tempat imam masjid untuk salat berjamaah secara langsung berbatasan dengan ruang pertemuan gereja yang biasa digunakan untuk aktivitas kegiatan misa jamaahnya. Sehingga antar jamaah selalu menghormati dan tidak terjadi konflik walaupun pada beberapa tahun terakhir ada teror di Kota Solo.
4. Who (siapa):
Fenomena multikultur ini terjadi antara jamaah dari Masjid Al Hikmah dan jamaah dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh tokoh agama kristen setempat sebagai berikut:
"Berhimpitan dan bersebelahan tanpa ada jarak sedikitpun baik secara lahiriah bangunan maupun sikap dan perasaan masing-masing umatnya. Bahkan untuk mengabadikan bentuk toleransi itu, masing-masing perwakilan umat Islam maupun Kristen membangun sebuah prasasti Tugu Lilin bercat putih sebagai simbol kebersamaan dan toleransi..." kemudian Untuk penulis dalam berita tersebut adalah Parwito.
5. Why (mengapa):
Toleransi antar umat ini terjadi karena kesemuanya saling menghormati leluhur mereka yang membangun tempat ibadah secara berdekatan. Untuk mengabadikan toleransi tersebut dibuatlah tugu lilin sebagai lambang kedamaian. Prasasti lilin tersebut memiliki tinggi 100 centimeter dan sampai saat ini masih kokoh tegak berdiri di sekitar tempat wudlu perempuan yang terletak di sebelah selatan masjid. Tugu bercat putih tersebut menjadi sumpah janji di antara kedua pemeluk keyakinan yang berbeda untuk bisa hidup rukun dan damai menghindari terjadinya permusuhan serta bentuk memelihara kedamaian selamanya.
6. How (bagaimana):
Awal pembangunan tempat ibadah tersebut sudah berlangsung cukup lama, seperti yang disampaikan oleh Pendeta setempat yaitu Pendeta Widi Atmo Herdjanto. Beliau menjelaskan bahwa gereja itu dibangun lebih dulu pada tahun 1939. Pada Saat itu, gereja didirikan di atas tanah milik seorang ulama sekitar bernama H.Zaini yang telah dibeli oleh sejumlah umat Kristen asal Danukusuman, Solo, Jateng. Saat bangunan gereja tersebut dibangun, para pendiri juga sudah mengetahui ihwal rencana pembangunan mushola, yang direalisasikan tahun 1947, tepat di sisi utara gereja. Sejak saat itu kerukunan kedua umat beragama ini terjalin, layaknya kedua bangunan tempat ibadah yang mempunyai satu alamat bersama.
            Sikap toleransi yang terjalin di Solo ini bahkan menyebar ke seluruh pelosok dunia sehingga banyak orang asing yang berkunjung. Selain ingin melihat dari dekat, mereka juga ingin mengetahui kunci kerukunan yang terjadi antara umat beragama tersebut. Bahkan, dua bulan lalu sebelum terjadinya aksi teror beberapa kali di Solo, mendapatkan kunjungan spesial dari kalangan tokoh agama Eropa. Bentuk saling toleransi yang telah ada dalam masyarakat setempat sempat goyah ketika ada teror konflik di Solo. Kemungkinan besar teror ini dilakukan oleh salah satu organisasi keagamaan garis keras yang ingin membuat kedamaian dengan memerangi kekejian, namun tindakan tersebut malah membuat keresahan dikalangan masyarakat. Sebaiknya tindakan tersebut tidak perlu dilakukan karena semua umat dimata tuhan itu sama, tinggal bagaimana manusia itu mempunyai iman yang kuat atau tidak dan berakhlak baik atau tidak.
            Bentuk toleransi antar umat juga diketahui dari penjelasan tokoh agama Islam sebagaimana yang juga dilansir dari narasumber berita online yaitu Bapak Nasir (salah satu pengurus Masjid Al Hikmah). Beliau menegaskan bahwa baik dari pihak gereja maupun masjid sangat menjaga betul arti pentingnya kedamaian, persaudaraan dan persatuan. Sikap toleransi ini secara turun-temurun dari generasi ke generasi dijaga betul selama perjalanan 50 tahun sampai saat ini. Beliau juga meneruskan penjelasannya "...Kita menjaga betul apa yang namanya prinsip dan sikap toleransi. Seperti dalam ajaran agama Islam, 'Lakum Diinukum Waliyadin" yakni agama kita adalah agama masing-masing, namun dengan saling menghormati ritual ibadah kita adalah urusan pribadi masing-masing...”. dari pejelasan tersebut bisa diketahui bahwa agama mengajarkan manusia untuk saling toleransi antar umat karena perbedaan itu sudah kehendak Tuhan YME. Jika kita menolak perbedaan sama halnya menolak ciptaan Sang Kuasa.
Sikap toleransi dan bentuk adanya tempat ibadah yang berdekatan bisa membuktikan bahwa upaya teror yang mencoba untuk memecah belah, kalah dengan kokoh berdirinya kedua bangunan yang bersandingan. Begitu indahnya, kedua bangunan yang berbeda aliran dan agama ini secara otomatis mencerminkan penolakan terhadap adanya upaya perpecahan yang dipicu dengan cara teror dan memecah belah dengan menghembuskan permasalahan isu Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Fenomena seperti yang telah dijelaskan di atas perlu diterapkan di Indonesia dan khususnya di daerah yang rawan masalah agama. Dalam naungan Pancasila maka kemajemukan atau masyarakat multikultural haruslah dijaga demi terciptanya persatuan dan kesatuan. Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa membuktikan bahwa dari dahulu tidak menyebutkan siapa tuhan di masing-masing agama. Awalnya memang condong ke agama Islam namun seiring berjalannya waktu maka sila tersebut diubah supaya ada sumber hukum kuat untuk menjalin toleransi antar pemeluk agama.
           

Parwito. 2012 . 50 Tahun Masjid & Gereja di Solo Hidup Mesra Satu Atap. Online (http://www.merdeka.com/peristiwa/50-tahun-masjid-amp-gereja-di-solo-hidup-mesra-satu-atap.html) diakses pada 11-12-2014.

KONFLIK ETNIK DI TANAH PAPUA


KONFLIK ETNIK PAPUA

A. Latar Belakang Konflik
            Menurut Karl Marx, hakekat kenyataan sosial adalah konflik (Krinus, 2012:24). Konflik sendiri merupakan suatu kenyataan sosial yang bisa ditemukan dimana-mana dan penyebab utama konflik dimasyarakat adalah memperebutkan aset-aset yang bernilai. Aset bernilai ini bisa berupa harta benda, kekuasaan, dan seorang pasangan. Maksudnya, masyarakat bisa berkonflik karena harta misalnya hak kepemilikan tanah, kemudian berkonflik karena perebutan kekuasaan tentang siapa yang sesungguhnya memiliki wewenang untuk mengelola suatu wilayah, dan berkonflik karena merebutkan wanita atau kasus perselingkuhan.
            Wilayah yang dirasa sering mengalami konflik khususnya konflik antar etnik yaitu Kabupaten Mimika di Papua. Di Mimika terdapat tujuh suku yang berdomisili, yaitu suku Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Ndunga, Mee, dan Moni (Krinus, 2014:45). Dari ketujuh tersebut terdapat dua suku asli Mimika yaitu Amungme yang mendiami wilayah pegunungan dan Kamoro yang mendiami dataran rendah sampai pesisir pantai. Untuk suku lainnya merupakan suku pendatang dari wilayah sekitar Kabupaten Mimika.
            Watak keras yang dimiliki masyarakat asli Papua dikarenakan pengaruh topografi alam dan pola hidupnya di pedalaman. Di wilayah pegunungan misalnya, masyarakat cukup sulit untuk mempertahankan hidupnya sehingga mereka harus bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan dengan mengandalkan hasil alam. Untuk mendapatkan air saja dibutuhkan waktu yang lama karena harus mencari disumber air yang jaraknya jauh dari pemukiman. Hal ini membuat masyarakat mengalami keterkejutan budaya ketika harus berhadapan dengan perkembangan jaman. Akibatnya masyarakat asli masih sangat patuh terhadap hukum adat dibandingkan hukum positif (hukum negara) dalam menyelesaikan konflik.
            Jika dilihat dari waktu lamanya konflik maka konflik etnik sudah berlangsung sejak lama. Jadi jika ada konflik baru sudah dianggap biasa oleh masyarakat setempat. Dikutip dari “Amungme Manusia Utama dari Nemangkawi Pegunungan Cartenz” (Mampioper, 2000) dalam (Krimus 2012:46) menyatakan bahwa penyebab konflik etnik pada jaman dahulu dikarenakan hal berikut ini:
1.        Uang harta kawin yang tidak dilunaskan hingga mengakibatkan terjadinya perampasan wanita atau pencurian babi
2.        Korban perang yang tidak dibayar oleh klen yang menjadi pokok perkara atau dalam bahasa suku Amungme disebut wemum
3.        Pelanggaran batas kawasan ketika seseorang/kelompok masyarakat berburu pada daerah yang bukan miliknya.
Pada dasarnya konflik di Mimika bisa dibedakan menjadi dua jenis. Pertama yaitu konflik horizontal antar suku asli Mimika dan kedua konflik vertikal antara suku asli dan pihak keamanan. Contoh konflik horizontal yaitu suku Amungme dan suku Kei dan Mee dengan permasalahan hak kepemilikan tanah. Permasalahan ini berlangsung secara berkepanjangan karena ketidaksepahaman antar suku dalam menyikapinya. Contoh konflik vertikal yaitu ketika ada pimpinan suku yang di tahan pihak kepolisian, hal ini membuat masyarakat suku tersebut mengepung kantor polisi dan biasanya terjadi kerusuhan.
Faktor pendidikan dan ketegasan pihak keamanan atau pihak Pemerintah juga merupakan penyebab intern dan ekstern konflik etnik di Mimika. Pendidikan di sana dirasa kurang merata dengan kekurangan sarana prasarana beserta pendidik yang mengajar. Hal ini membuat generasi muda menjadi minim informasi mengenai pengetahuan dan perkembangan jaman. Bagi pendidik di wilayah tersebut biasanya juga tidak berlama-lama untuk mengajar, hal ini karena ketidaknyamanan mereka karena konflik. Nyawa manusia bagaikan nyawa binatang yang halal-halal saja untuk dibunuh sehingga rasa takut pasti akan muncul. Pihak keamanan juga tidak mampu berbuat banyak ketika konflik terjadi dan meluas dimana-mana, mereka seakan-akan juga takut dengan panah dan tombak yang berterbangan. Hanya mendamaikan secara persuasif yang bisa dilakukan, padahal pihak keamanan mempunyai kewajiban yang tegas untuk menghentikan konflik dan menghukum yang melanggar supaya ada efek jera. Keberanian dan ketegasan itulah yang sebaiknya dimiliki supaya meredam konflik antar etnik di Papua khususnya di wilayah Mimika.

B. Terjadinya Konflik dan Penyelesaiannya
Konflik etnik yang besar pernah terjadi di Mimika pada sekitar tahun 1950-an. Konflik ini menimbulkan banyak kerugian bagi kedua suku, namun konflik bisa terselesaikan melalui peran pastur dan tokoh pendidikan setempat. Mereka sering berdialog dengan masyarakat suku untuk tidak membudayakan konflik melalui pembangunan sarana pendidikan dan sarana keagamaan. Melalui pendidikan dan keagamaan maka masyarakat khususnya generasi muda mampu diarahkan untuk bersikap toleransi antar suku dan tidak saling mengunggulkan sukunya sendiri. Keimanan mereka diperkuat dengan ceramah-ceramah agama oleh pemimpin agama atau pastur dan pengetahuan mereka didapat dari tokoh pendidik. Dari pendekatan penyelesaian tersebut konflik antar etnik  mampu dikurangi.
Peran Pimpinan Pemerintah juga bisa untuk menghentikan konfik yang ada di Mimika. Pimpinan ini biasanya berasal dari tokoh suku yang pernah menjadi kepala suku  dan sebelumnya aktif dalam peperangan. Jadi ketika ada sebuah konflik kemudian pimpinan ini turun langsung dilapangan maka masyarakat menjadi segan dan akan menghentikan konflik.
Cara penyelesaian lain bisa dilakukan dengan negosiasi antara Pemerintah setempat dan pimpinan suku yang berkonflik. Dari negosiasi ini dapat ditemukan berbagai cara untuk menyelesaikannya seperti yang dilansir dari rekomendasi ketua DPRD setempat yang berisikan beberapa poin diantaranya:
1.        DPRD mempercayakan tim kecil yang dibentuk untuk membantu pihak keamanan melakukan pendekatan secara persuasif
2.        Pihak keamanan perlu melakukan tindakan tegas terhadap pimpinan perang, bila perlu ditangkap dan diproses secara hukum positif yang berlaku. Perlu penambahan personil keamanan di wilayah rawan konflik
3.        Dilakukan pemekaran wilayah agar ada kewibawaan pemerintah dan pembinaan bagi masyarakat
4.        Diberlakukan larangan peredaran minuman beralkohol dan menghentikan miras saat konflik berlangsung supaya tidak menambah masalah baru
5.        Pihak keamanan menjamin keamanan bagi anak sekolah dan masyarakat umum yang tidak berkonflik dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
Berdasarkan laporan Sambing Kiss RG Koibur, 2006 dalam (Krimus 2012:49) merinci penyebab konflik antar etnik di Mimika dan pihak yang menanggung konflik adalah sebagai berikut:
1.        Bila anak gadis orang lain diambil tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga dekat anak gadis itu. Pada era 1990-an, soal seperti ini diselesaikan dengan membayar lima ekor babi. Tapi kemudian, denda bisa dibayar dengan uang.
2.        Bila istri berselingkuh dengan pria lain (meskipun si lelaki bagian keluarga). Penyelesaiannya didenda lima ekor babi, setelah itu bisa akur kembali. Tapi, bila pihak laki-laki bersikeras, maka setelah dibuat denda adat, sang istri dicerai.
3.        Pencurian terhadap barang berharga seperti kulit kerang yang sering dipakai sebagai maskawin pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Penyelesaiannya dibuat acara potong dua ekor babi, lalu barang berharga yang dicuri itu dikembalikan.
4.        Pencurian terhadap hewan piaraan, seperti babi, burung, atau tanaman di kebun (ladang). Penyelesaiannya, diselenggarakan rapat, lalu dilakukan pembayaran denda tiga ekor babi sebagai ganti rugi.
5.        Bila ada dua orang berbeda marga makan bersama, setelah saling berpisah salah satunya sakit. Ini bisa menimbulkan rasa curiga kepada orang yang sebelumnya makan bersama si sakit.
6.        Bila ada sepuluh orang bekerja di ladang, kemudian salah satu diantaranya terluka. Kecurigaan korban dilukai oleh sembilan orang lain bisa muncul bila tidak ada penjelasan kepada keluarganya.
7.        Misalnya ada tiga anak bermain bersama, kemudian salah satunya tiba-tiba sakit. Dua anak lainnya akan dimintai penjelasan. Bila tidak ada penjelasan yang baik dari kedua anak tersebut, orang tua akan menyelesaikannya.
Peran pimpinan suku dalam menyelesaikan konflik juga sangat penting. Jika terdapat konflik antar suku maka pimpinan ini bertanggung jawab sepenuhnya jika ada yang mengalami luka-luka dan korban jiwa. Pimpinan beserta masyarakat harus membayar kepala korban yang meninggal dengan uang dan beberapa babi. Hal ini sudah dilakukan selama berabad-abad oleh nenek moyang suku tersebut. Konflik bisa diakhiri melalui beberapa tahap, tahap pertama yaitu negosiasi tentang keputusan untuk berdamai dari suku yang konflik. Kemudian mengadakan upacara adat dengan memberikan makanan untuk pihak laki-laki dan beberapa minggu kemudian upacara memberikan makanan untuk pihak perempuan. Selanjutnya adalah simbolisasi mematahkan panah dan membuangnya ke sungai sebagai bukti menghentikan konflik. Dan tahap terakhir yaitu berjabat tangan antar suku yang berkonflik. Untuk masalah membayar korban meninggal dilakukan setelah perdamaian terjadi.
Berita terakhir yang dilansir dari media online menyatakan terdapat perang antar suku atau etnik di Mimika dengan menelan empat korban jiwa. Berdasarkan informasi yang ada konflik dikarenakan perebutan lahan oleh dua suku. Perebutan ini membuat mereka salah paham dan saling menyerang. Dan konflik ini tidak berkepanjangan karena segera diatasi pihak keamanan setempat. Suku yang berperang mengakhirinya dengan melakukan upacara patah panah.
Dari penjelasan di atas bisa dikatakan bahwa terdapat dua cara untuk menyelesaikan konflik etnik di Mimika. Pertama yaitu dengan diselesaikan secara hukum positif atau pihak keamanan. Kemudian cara kedua dengan melaksanakan hukum adat yang ada sejak jaman dahulu. Tidak pernah ada yang dianggap paling ampuh dalam penyelesaian konflik dimanapun tempatnya. Yang ada hanya teori-teori untuk menyelesaikan, dan dalam prakteknya banyak unsur lain yang tidak mudah untuk dituntaskan sampai akar konfliknya. Mungkin dengan mengetahui dan memahami karakter masyarakat setempat cara penyelesaian konflik bisa diterapkan. Jadi tidak semua wilayah dengan jenis konflik sama bisa diselesaikan dengan cara yang sama pula.





Daftar Pustaka

Kum, Krinus. 2012. Konflik Etnik (Telaah Kritis dan Konstruktif atas Konflik Etnis di Tanah Papua). Yogyakarta: Litera Buku.

Janur, Atharina. 2014. Perang Suku di Mimika, 4 Tewas. Online (http://news.liputan6.com/read/2019696/perang-suku-di-mimika-4-tewas) diakses pada 22-11-2014.

Sabtu, 27 September 2014

RESENSI NOVEL NEGERI 5 MENARA KARYA AHMAD FUADI


RESENSI NOVEL NEGERI 5 MENARA KARYA AHMAD FUADI

Novel yang menginspirasi semua pembacanya dan berdasarkan pengalaman nyata dari penulisnya ini mempunyai banyak kisah mengesankan. Berawal dari tokoh yang bernama Alif Fikri dari Sumatera yang bimbang dengan pendidikannya di tingkat menengah ke atas. Impian alif adalah kuliah di ITB Bandung dengan jurusan yang diminatinya, tetapi orang tua lebih memilih untuk melanjutkan di Pondok supaya pandai dalam pendidikan dan agama. Dalam hati nurani dia ingin menjadi seorang insinyur seperti BJ Habibie, namun orangtuanya menginginkan menjadi sosok intelektual yang agamis seperti Buya Hamka atau M. Hatta. Kebimbangan ini membuat Alif menjadi kebingungan dalam memilih jenjang pendidikan, sampai akhirnya dia dengan didukung oleh pamannya memilih Pondok Madani yang berada di Ponorogo Jawa Timur sebagai tempat melanjutkan pendidikan.
Keinginan hati dari Alif terasa sia-sia karena tidak mampu terealisasikan, tidak seperti teman yang lain yang mampu melanjutkan di tempat favoritnya sendiri. Rasa iri muncul dalam hatinya, iri karena keinginannya terabaikan oleh kehendak orang tua. Setelah ada lowongan masuk di Pondok Madani, Alif dan orang tuanya menuju ke Jawa Timur untuk melakukan tes masuk. Mereka menginap beberapa hari untuk melakukan tes dan menunggu pengumuman.  Pengumuman telah di pasang dalam papan dan tertulis pula nama Alif Fikri dinyatakan dengan predikat lulus. Orang tuanya sangat gembira melihat hal itu, tetapi tidak dengan Aif. Pikirannya mulai kemana-mana membayangkan betapa disiplinnya di pondok bagaikan sebuah penjara.
            Hari pertama masuk di Pondok ada beberapa teman sekamar Arif yang berasal dari beberapa daerah. Diantaranya bernama Baso, Atang, Dulmajid, dan Sa’id. Mereka sangatlah kompak dengan saling menasehati satu sama lainnya. Setelah proses pembelajaran dimulai mereka bertemu dengan sosok guru yang menginspirasi dengan hanya menggunakan satu ayat Alquran yaitu “Man Jadda Wa Jadda” arti dari ayat tersebut adalah siapa yang bersungguhsungguh maka dia akan mencapai apa yang dicita-citakan atau diharapkan.ayat tersebut sangat dipegang teguh kepada para sahibul menara itu. Yang dimaksud sahibul menara dikarenakan mereka berlima sering melakukan aktivitas atau sekedar beristirahat di taman menara masjid. Hampir setiap hari mereka di menara dengan saling menyatakan cita-cita kedepan
            Suatu ketika disaat sahibul menara beristirahat mereka saling debat karena melihat awan dengan imajinatif yang berbedaa-beda. Ada yang menyebut awan dilangit sebagai benua Amerika, ada yang menyebut sebagai benua Eropa, Benua Asia, dan ada yang menyebutnya mirip sebagai Indonesia. Masing-masing juga mempunyai cita-cita tinggi untuk bisa berada disana dan melanjutkan jenjang sekolah yang lebih tinggi. Alhasil dengan niat yang sangat keras mereka semua bisa mencapai cita-cita yang telah diimpikan. Sepuluh tahun setelah mereka melalang buana ke luar negeri akhrnya bisa mengadakan reuni di suatu tempat. Reuni tersebut disambut dengan haru bercampur hati yang senang, setelah sekian lama tidak ketemu akhirnya bisa ketemu kembali. Inilah kisah hebat dari bagi sosok-sosok pemimpi seperti mereka, banyak hal yang dapat dijadikan inspirasi untuk menjalani kehidupan.
Jika ditinjau lebih mendalam maka novel tersebut mempunyai beberapa nilai yang baik dalam pendidikan. Berikut  Nilai Pendidikan dalam novel Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi, yaitu mulai dari:
(a) nilai religius yang meliputi cinta kepada Allah, ikhlas, belajar, mengajar, salat, hafalan Alquran, beribadah, bersyukur, mohon ampun, dan berdoa;
(b) nilai moralyang meliputi belajar bersama, disiplin, tertib, patuh, kerja keras, bersungguh-sungguh, jujur, patang menyerah, tanggung jawab, dan mandiri;
(c) nilai sosial yang meliputi peduli, persaudaraan, kebersamaan, saling membantu, kerja sama, dan persahabatan; dan
(d) nilai budaya yang meliputi adat jual beli, nama marga, dan garis keturunan. Semua nilai pendidikan tersebut disampaikan tidak bersifat menggurui tetapi melalui struktur cerita yang memiliki nilai estetis.


Ejournal, Umpwr. .Nilai Pendidikan Novel Negeri 5 Menara Karya Ahmad Fuadi dan Pembelajarannya Di Kelas Xi SMA Pancasila Tahun Pelajaran 2012/2013. Jurnal online. (http://ejournal.umpwr.ac.id/index.php/surya-bahtera/article/viewFile/864/825) diakses pada 10 September 2014.


RESUME BUKU KORPORASI DAN POLITIK PERAMPASAN TANAH


RESUME BUKU KORPORASI DAN POLITIK PERAMPASAN TANAH

            Perubahan mulai dirasakan masyarakat Indonesia ketika sektor pertanian mengalami kemajuan. Dari yang awalnya hanya berbasis keluarga atau hanya untuk memenuhi kebutuha keluarga saja, kini sudah berganti menjadi sektor bisnis yang cakupannya untuk memenuhi kebutuhan skala besar. Berbagai cara dilakukan Pemerintah alias korporasi untuk membuat program pengolahan pertanian yang besar, salah satu yang dibuat adalah Merauke Integreted Food and Energy Estate (MIFEE). Tujuan dibentuknya program ini adalah  mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menjadikan Papua dan lima daerah lainnya menjadi penghasil laba perekonomian.
            Warga Papua khususnya Merauke telah mengklaim tanah yang ditempatinya termasuk lahan pertanian yang digarap adalah miliknya sendiri. Namun korporasi juga mengakui tanah tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini menjadi kontradiksi tentang siapakah yang berhak mengeksploitasi tanah di wilayah Merauke. Akibat dari kontradiksi ini mulai banyak permasalahan yang terjadi di Merauke. Permasalahan tersebut terjadi akibat mulai masuknya perusahaan-perusahaan yang mengekspoitasi tanah dan hutan.
            Masyarakat asli Merauke merupakan orang Marind/Malind dan mereka menyebut dirinya sebagai Anim-Ha yang artinya adalah manusia sejati. Masyarakat Marind hidup dengan mengandalkan sektor pertanian, mereka sering berpindah-pindah untuk bertempat tinggal mengikuti lahan pertanian yang dianggap subur. Saking dekatnya dengan Alam, mereka menganggap tanah, air, pohon, hutan dan manusia Marind sudah bisa menyatu. Kehidupan sosial terasa harmonis tanpa ada masalah-masalah yang berarti. Hubungan dengan pencipta alam juga terjalin dengan baik melalui berbagai upacara kepercayaan yang dilakukan. Belum banyak tekonologi yang dipakai, semua sangat tergantung bantuan dari alam. Namun hal ini mungkin dianggap orang asing sebagai masyarakat tradisional atau mayarakat pedalaman.
            Kemajuan teknologi dan perbaikan fasilitas menjadi mimpi besar masyarakat Marind. Sudah lama masyarakat tinggal bergantung dengan alam, mereka juga ingin mendapatkan fasiitas yang sama seperti masyarakat lainnya. Kemajuan dalam segala sektor ini cukup diinginkan masyarakat karena ingin merubah hidupnya menjadi lebih baik. Hingga akhirnya mereka menerima proyek yang dilakukan perusahaan atas perintah dari korporasi. Tanah-tanah yang dahulu diklaim menjadi milik pribadi masyarakat mulai dijual untuk pengembangan sektor pertanian. Janji perusahaan adalah membangun fasilitas masyarakat dan setiap pemuda mendapat pekerjaan yang mapan di perusahaan, anak-anak mendapatkan biaya sekolah, dan lainnya.
            Tanah pertanian kini mulai menjadi milik perusahaan dan akan dikelola untuk kepentingan skala besar. Setelah beberapa lama perusahaan beroperasi, janji-janji yang dahulu dibuat tidak semua terrealisasi. Akibatnya masyarakat mulai resah dengan keadaan tersebut perlawanan yang dilakukan pasti kalah karena korporasi yang paling berkuasa. Permasalah masyarakat tidak hanya dengan perusahaan dan korporasi saja. Alam yang dahulu bersahabat menjadi berubah karena sudah dieksploitasi besar-besaran. Apa-apa sekarang harus dibeli dengan uang karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas pertanian dan perburuan.
            Niat baik untuk berubah menjadi maju malah menjadi bumerang bagi masyarakat. Mungkin jika bisa memilih maka masyarakat tidak akan menjual tanahnya kepada perusahaan atas nama korporasi. Namun semua telah terjadi, masyarakat tidak mungkin melawan takdir yang dirasakannya saat ini. Politik korporasi yang awalnya dianggap mampu memajukan semuanya seakan-akan menjadi musibah bagi masyarakat Marind. Berbagai tawaran yang diberikan nampak bagus diawal saja sehingga masyarakat bisa menerima. Tetapi hampir semua janji yang diberikan tidak terrealisasikan. Masyarakat cukup kecewa dengan hal ini, belum lagi ditambah masalah pribadi antar warga. Proyek besar berdampak mengadu domba masyarakat dan kesenjangan tetap terjadi. Banyak juga penyakit-penyakit yang terjadi di masyarakat. Mulai dari kekurangan gizi untuk balita dan anak-anak, hingga peyakit HIV Aids yang diderita oleh perempuan akibat adanya tempat prostisusi terselubung.
            Sebagian masyarakat yang mempertahankan tanahnya untuk kebutuhan sendiri merasa lebih beruntung. Mereka tidak terbelenggu dengan uang dan kemajuan jaman. Hampir segala kebutuhannya bisa terpenuhi dengan bercocok tanam dan berburu. Walau alam sudah berbeda dari sebelumnya mereka tetap bisa bertahan dari kesenjangan. Anak cucunya pada suatu saat nanti masih bisa menikmati sumber daya alam yang miliki. Tetapi keberanian untuk mempertahankan tanah harus tetap dilakukan supaya Anim Ha atau manusia sejati tidak hilang termakan jaman.

            Buku hasil karangan Laksmi A. Safitri bisa menginspirasi kita untuk kuat daam mempertahankan hal yang dianggap sangat penting. Walaupun titik permasalahan adalah karena korporasi dan perusahaan yang mengploitasi wilayah pedalaman, kita tidak boleh langsung menyalahkan korporasi. Niat korporasi sudah baik tetapi pelaksanaannya saja yang harus dibenahi agar tidak mnyengsarakan salah satu pihak. Sungguh buku yang menarik untuk dibaca oleh semua khalayak baik itu masyarakat umum maupun petinggi-petinggi pemerintahan. Jangan ada yang saling menyalahkan supaya tidak memperkeruh suatu keadaan, dan terakhir semoga peristiwa yang dialami masyarakat Papua tidak akan terjadi dimasyarakat lainnya.

PENGARUH REVOLUSI INDUSTRI TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL, EKONOMI, DAN POLITIK DI INDONESIA

PENGARUH REVOLUSI INDUSTRI TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL, EKONOMI, DAN POLITIK INDONESIA

A. Gambaran Umum tentang Revolusi Industri di Inggris
            Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosial ekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dana awal abad ke-19 yang terjadi dengan pergantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin. Dengan revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau anpa direncanakan. Sehingga revolusi berjalan dengan cepat tanpa perencanaan dahulu.
            Latar belakang terjadinya revolusi industri adalah sebagai berikut:
  1. Keamanan dalam Negara Inggris yang baik
  2. Mulai berkembangnya kegiatan kewiraswastaan dan manufaktur
  3. inggris memiliki kekayaan alam terutama batu bara dan bijih besi
  4. Inggris memiliki banyak daerah jajahan
  5. Terjadinya revolusi agraria
  6. Munculnya paham ekonomi liberal
  7. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
Dari latar belakang yang mendukung adanya revolusi industri maka muncul pla penemuan-penemuan yang cukup banyak, penemuan itu antara lain:
  1. Penemuan mesin uap dari James Watt
  2. Penemuan dalam bidang tekstil
  3. Penemuan dalam bidang transportasi
  4. Penemuan mesin tenun oleh Edmund Cartwright
  5. Penemuan cap slinder oleh Thomas Bell
  6. Penemuan batu bara untuk melelehkan besi oleh Abraham Derby
  7. Pembuatan kereta uap oleh Richad Trevvethick
  8. Pembuatan telegraf oleh Graham Bell
  9. Pembuatan mobil oleh Daimler
  10. Dan sebagainya.
B. Pengaruh Revolusi Industri Terhadap Perubahan Sosial dan Ekonomi Di Indonesia
Sejak awal abad ke 19 pemerintah belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan baik di Negara belanda sendiri maupun di indonesia sehingga belanda harus menanggung hutang yang sangat besar. Untuk menyelamatkan belanda dari kebangkrutan maka johanes van den bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor. Untuk itu yang perlu di lakukan adalah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan tanam paksa yang hasilnya akan laku di pasaran dunia. Setelah tiba di indonesia (1830) Van Den Bosch menyusun program kerja sebagai berikut.
1.      Sistem sewa tanah dengan uang dihapus karena pemasukan tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2.      Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3.      Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah belanda.
Pelaksanaan sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokok dan cenderung untuk mengadakan eksplorasi agrarian semaksimal mungkin.  Akibat dari tanam paksa bagi indonesia khususnya tanah jawa adalah sebagai berikut.
1.      Sawah ladang menjadi terbengkalai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
2.      Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung resiko apabila gagal panen.
3.      Adanya tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan bagi rakyat indonesia
4.      Kemiskinan yang semakin berat
5.      Kelaparan dan wabah penyakit yang menyebabkan angka kematian meningkat drastis.
Bahkan bahaya kelaparan ini menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon (1843), demak (1849), dan grobogan (1850). Penyakit busung lapar pun berkembang dimana-mana. Sebaliknya adanya tanam paksa ini menjadikan Belanda mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dan bahkan menjadikan Amsterdam sebagai kota pusat perdagangan dunia. Pengaruh tersebut dapat diperinci sebagai berikut:
1) Mendatangkan keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
2) Hutang-hutang Belanda dapat terlunasi.
3) Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
4) Kas Negeri Belanda yang semula kosong, dapat terpenuhi.
6) Perdagangan berkembang pesat.
Sistem tanam paksa ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak  seperti golongan pengusaha, Baron Van Hoevel, Edward Douwes Dekker. Sesuai dengan tuntutan kaum liberal maka pemerintah kolonial memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha di Indonesia, terutama perkebunan di jawa dan di luar jawa. Selama zaman liberal (1870-1900), usaha perkebunan swasta barat mengalami kemajuan yang sanagt pesat dan mendatangkan keuntungan besar bagi pengusaha. Kekayaan alam indonesia mengalir ke Negeri Belanda. Akan tetapi bagi penduduk pribumi telah membawa kemerosotan kehidupan, kemunduran tingkat kesejahteraan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti berikut:
1.      Adanya pertumbuhan penduduk yang meningkat pada abad ke 19 sementara jumlah produksi pertanian menurun .
2.      Adanya sistem tanam paksa dan kerja rodi yang banyak menimbulkan penyelewengan dan penyalahgunaan dari pihak pengusaha sehingga membawa korbah bagi penduduk.
3.      Dalam mengurusi pemerintahan di luar Jawa, Pemerintah Belanda mengerahkan beban keuangan dari daerah jawa sehingga secara tidak langsung jawa harus menanggung beban keuangan.
4.      Adanya sistem perpajakan yang sangat memberatkan penduduk.
Sejak VOC dibubarkan pada tahun 1799, Indonesia diserahkan kembali kepada pemerintahan Kerajaan Belanda. Pindahnya kekuasaan pemerintahan dari VOC ke tangan pemerintah Belanda tidak berarti dengan sendirinya membawa perbaikan. Kemerosotan moral di kalangan para penguasa dan penderitaan penduduk jajahan tidak berubah. Usaha perbaikan bagi penduduk tanah jajahan tidak dapat dilaksanakan karena Negeri Belanda sendiri terseret dalam perang dengan negara-negara besar tetangganya. 
Hal ini terjadi karena Negeri Belanda pada waktu itu diperintah oleh pemerintah boneka dari Kemaharajaan Prancis di bawah pimpinan Napoleon. Dalam situasi yang demikian, Inggris dapat memperluas daerah kekuasaannya dengan merebut jajahan Belanda, Indonesia.
a. Hindia Belanda di Bawah Daendels (1808–1811)
Dalam usaha mengadakan pembaharuan pemerintahan di tanah jajahan, di Negeri Belanda ada dua golongan yang mengusulkannya.
1) Golongan Konservatif dengan tokohnya Nenenberg yang menginginkan untuk mempertahankan sistem politik dan ekonomi seperti yang dilakukan oleh VOC.
2) Golongan Liberal dengan tokohnya Dirk van Hogendorp yang menghendaki agar pemerintah Hindia Belanda menjalankan sistem pemerintahan langsung dan menggunakan sistem pajak. Sistem penyerahan paksa yang dilakukan oleh VOC agar digantikan dengan sistem penyerahan pajak.
Di satu pihak pemerintah condong kepada pemikiran kaum Konservatif karena kebijaksanaannya akan mendatangkan keuntungan yang cepat dan mudah dilaksanakan. Di pihak lain, pemerintah juga ingin menjalankan pembaharuan yang dikemukakan oleh kaum Liberal. Gagasan pembaharuan pemerintahan kolonial dimulai semenjak pemerintahan Daendels. Sebagai gubernur jenderal pemerintahan Belanda di Indonesia, Daendels banyak melakukan langkah-langkah baru dalam pemerintahan. Daendels mengadakan perombakan pemerintahan secara radikal, yakni meletakkan dasar-dasar pemerintahan menurut sistem Barat. Langkah-langkah tersebut, antara lain:
1) Pemerintahan kolonial di pusatkan di Batavia dan berada di tangan gubernur jenderal.
2) Pulau Jawa dibagi menjadi sembilan prefectur. Hal ini untuk mempermudah administrasi pemerintahan.
3) Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda di bawah pemerintahan prefect.
4) Mengadakan pemberantasan korupsi dan penyelewengan dalam pungutan (contingenten) dan kerja paksa.
5) Kasultanan Banten dan Cirebon dijadikan daerah pemerintah Belanda yang disebut pemerintah gubernemen.
6) Berbagai upacara di istana Surakarta dan Yogyakarta disederhanakan.
Pada awal pemerintahannya, Daendels menentang sistem kerja paksa dan merombak sistem feodal. Akan tetapi, tugas untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris menyebabkan Daendels terpaksa harus mengadakan penyerahan kerja paksa secara besar-besaran (dengan menggunakan pengaruh penguasa pribumi) untuk membangun jalanj-alan dan benteng-benteng pertahanan.
Demikian juga karena kas negara kosong menyebabkan juga ditempuh cara-cara lama untuk mengisi kas negara. Dengan demikian, kehidupan rakyat pribumi tetap menderita. Ketika akhirnya Inggris menyerbu Pulau Jawa, Daendels sudah dipanggil kembali ke Eropa. Penggantinya tidak mampu menahan serangan Inggris dan terpaksa menyerah. Dengan demikian, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris.
b. Masa Pemerintahan Raffles (1811–1816)
Setelah Indonesia (khususnya Pulau Jawa) jatuh ke tangan Inggris, oleh pemerintah Inggris dijadikan bagian dari jajahannya di India. Gubernur Jenderal East India Company (EIC), Lord Minto yang berkedudukan di Calcuta (India) kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur (wakil gubernur) untuk Indonesia (Jawa).
Raffles didampingi oleh suatu badan panasihat yang disebut Advisory Council. Tugas yang utama adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan, serta keuangan. Sebagai seorang yang beraliran liberal, Raffles menginginkan adanya perubahanperubahan dalam pemerintahan di Indonesia (Jawa).
Selain bidang pemerintahan, ia juga dilakukan perubahan di bidang ekonomi. Ia hendak melaksanakan kebijaksaaan ekonomi yang didasarkan kepada dasar-dasar kebebasan sesuai dengan ajaran liberal. Langkah-langkah yang diambil oleh Raffles dalam bidang pemerintahan dan ekonomi adalah sebagai berikut.
1) Mengadakan penggantian sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi dengan sistem pemerintahan kolonial ala Barat. Untuk memudahkan sistem administrasi pemerintahan, Pulau Jawa dibagi menjadi delapan belas karesidenan.
2) Para bupati dijadikan pegawai pemerintah sehingga mereka mendapat gaji dan bukan lagi memiliki tanah dengan segala hasilnya. Dengan demikian, mereka bukan lagi sebagai penguasa daerah, melainkan sebagai pegawai yang menjalankan tugas atas perintah dari atasannya.
3) Menghapus segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa atau rodi. Rakyat diberi kebebasan untuk menanam tanaman yang dianggap menguntungkan.
4) Raffles menganggap bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik semua tanah yang ada di daerah tanah jajahan. 
Oleh karena itu, Raffles menganggap para penggarap sawah adalah penyewa tanah pemerintah. Oleh karena itu, para petani mempunyai kewajiban membayar sewa tanah kepada pemerintah. Sewa tanah atau landrente ini harus diserahkan sebagai suatu pajak atas pemakaian tanah pemerintah oleh penduduk.
Sistem sewa tanah smacam itu oleh pemerintah Inggris dijadikan pegangan dalam menjalankan kebijaksanaan ekonominya selama berkuasa di Indonesia. Sistem ini kemudian juga diteruskan oleh pemerintah Hindia Belanda setelah Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda.
D. Pengaruh Revolusi Industri Terhadap Perubahan Sosial, Ekonomi, dan Politik Di Indonesia Pada Saat Ini
            Berdasarkan hasil diskusi dan berbagai sumber referensi, terdapat pula pengaruh dari revolusi industri pada masa sekarang. Perubahan tersebut diantara lain adalah:
  1. Perdagangan berbagai komoditas berkembang pesat di hampir seluruh dunia, sehingga Indonesia bisa bebas menerima barang dari luar negeri maupun menjual barang ke luar negeri
  2. Mulai timbulnya pola kehidupan konsumtif bagi masyarakat khususnya golongan menengah keatas
  3. Terjadi kesenjangan pendapatan antara masyarakat golongan kaya dan masyarakat miskin
  4. Adanya ikatan buruh yang menaungi aspirasi hak dan kewajiban sebagai buruh.














Daftar Pustaka

Djaja, Wahyudi. 2012. Sejarah Eropa: Dari Eropa Kuno Hingga Eropa Modern. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Hamid, A.R. & Madjid, M. Saleh. 2011. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Sundoro, Mohammad Hadi. 2007. Dari Renaisans Sampai Imperialisme Modern. Jember: University Press.

Materisma. Pengaruh Revolusi Industri Terhadap Perubahan Sosial, Ekonomi, dan Politik di Indonesia. Online (http://www.materisma.com/2014/03/pengaruh-revolusi-industri-terhadap.html) diakses pada 15 -09-2014.