Rabu, 04 November 2015

TUGAS EKONOMI MODERN (IPS OFF A)



BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Sebagai upaya meperbaiki tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat luas, tujuan dasar pembangunan ekonomi tidaklah semata-mata hanya untuk mengejar pertumbuhan PDB atau PDRB, namun juga untuk menciptakan pemerataan pendapatan antar masyarakat. Karena ketidakmerataan distribusi pendapatan masyarakat juga merupakan permasalahan pembangunan (Arsyad:1997).
Masalah ketimpangan pendapatan telah lama menjadi persoalan pelik dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh sejumlah negara miskin dan berkembang. Menurut Lincoln Arsyad (1997) banyak negara sedang berkembang yang mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi pada tahun 1960-an mulai menyadari bahwa pertumbuhan yang semacam itu hanya sedikit manfaatnya dalam memecahkan masalah kemiskinan.
Masalah distribusi pendapatan mengandung dua aspek. Aspek pertama adalah bagaimana menaikkan tingkat kesejahteraan mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan, sedang aspek kedua adalah pemerataan pendapatan secara menyeluruh dalam arti mempersempit perbedaan tingkat pendapatan antar penduduk atau rumah tangga. Keberhasilan mengatasi aspek yang pertama dapat dilihat dari penurunan persentase penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Sementara keberhasilan memperbaiki distribusi pendapatan secara menyeluruh, adalah jika laju pertambahan pendapatan golongan miskin lebih besar dari laju pertambahan pendapatan golongan kaya.
Selain itu, pemberdayaan wanita dalam pemerataan pendapatan dan pembangunan juga harus diperhatikan. Rahardo (2012:114) menyatakan dalam kacamata pembangunan, kondisi perempuan merupakan suatu tantangan besar. Karena dalam masyarakat perempuan masih dianggap sebagai tenaga kerja sekunder. Tetapi menurut John Rawls dalam bukunya, A Theory of Justice (dalam Rahardjo, 2012:114) menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan dan profesionalitasnya. Artinya perempuan juga berhak memperoleh pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikan dan profesionalitasnya dengan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung oleh UUD 1945, Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Dalam konteks kesetaraan gender, hal itu berlaku bagi laki-laki dan juga bagi perempuan.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari pemerataan pendapatan?
2.      Bagaimana pemerataan pendapatan di Indonesia?
3.      Bagaimana sistem genderisasi ekonomi sebagai sarana pemerataan pendapatan?













BAB II
PEMBAHASAN
A.      PEMERATAAN PENDAPATAN
Pemerataan pendapatan (redistribusi pendapatan/ distribution of income) merupakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah agar pendapatan masyarakat terbagi semerata mungkin diantara warga masyarakat. Pengertian merata di sini tidak berarti bahwa semua warga masyarakat pendapatannya dibuat sama, tetapi kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk memperoleh pendapatan.. Tujuannya adalah agar tidak terjadi ketimpangan pendapatan dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahan dan kecemburuan sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas nasional.
Persoalan pemerataan pendapatan haruslah dilihat sebagai persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi yang terkandung dalam sumber-sumber daya manusia Indonesia dan persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi energi serta ketrampilan manusia Indonesia, di mana ketrampilan manusia Indonesia pada dasarnya dapat pula dipandang sebagai suatu bentuk energi.
1.        Ukuran pokok distribution of income dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a.       The size distribution of income (The personal distribution of income)
Pengukuran atas dasar ini biasanya dilakukan oleh ahli ekonomi. Cara mengukurnya adalah masing-masing individu dicatat penghasilan per tahunnya dari sejumlah individu yang diteliti secara sampling. Penghasilan dinyatakan dalam satuan uang. Kemudian dikelompokkan berdasar urutan penghasilan dari terendah sampai tertinggi. Dari hasil pengelompokan tersebut akan diketahui kelompok golongan berpenghasilan rendah memperoleh berapa persen dari seluruh penghasilan nasional dan kelompok golongan paling kaya memperoleh berapa persen, selanjutnya dapat diketahui ada ketimpangan atau tidak.
b.      The functional distribution of income (share distribution)
Ukuran ini menjelaskan tentang bagian pendapatan yang diterima oleh setiap faktor produksi (berapa yang diterima oleh buruh (upah), pengusaha (keuntungan), pemilik tanah (sewa), pemilik modal (bunga/jasa) sesuai dengan fungsi masing-masing faktor produksi)

2.        Memerataan Pendapatan

Beberapa negara maju kerap kali dinamakan sebagai “negara kemakmuran” (welfare state). Dinamakan demikian karena negara-negara itu membuat kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakatnya, sehingga perbedaan di antara golongan masyarakat yang sangat kaya dengan yang sangat miskin tidak begitu nyata.
Di banyak negara, sistem pajak yang selalu digunakan adalah sistem pajak progresif. Maka makin besar pendapatan, makin besar pula bagian dari pendapatan itu yang akan digunakan untuk membayar pajak. Dengan cara ini jurang perbedaan pendapatan di antara golongan masyarakat yang berpendapatan tinggi dan golongan masyarakat yang berpendapatan rendah dapat dikurangkan.
Di samping dengan menggunakan sistem pajak progresif, usaha untuk mengembangkan pendapatan dalam masyarakat dilakukan pula dengan melakukan perbelanjaan pemerintah yang bersifat membantu golongan-golongan masyarakat yang sangat miskin. Perbelanjaan demikian dinamakan “perbelanjaan kebajikan” (welfare expenditure). Tujuannya ialah untuk memberikan bantuan keuangan kepada golongan penduduk yang sangat miskin sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang lebih baik. Perbelanjaan kebajikan ini terutama dilakukan di negara-negara yang sudah sangat maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Negeri Belanda dan Jerman Barat.
3.        Distribusi Pendapatan Nasional
Distribusi pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Distribusi pendapatan yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan suatu negara seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya, jika distribusi pendapatan nasional tidak merata, maka perubahan atau perbaikan suatu negara tidak akan tercapai, hal seperti ini yang akan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan.
Untuk mengetahui tingkat pemerataan distribusi pendapatan suatu negara, dapat diketahui dari grafik yang dinamakan Kurva Lorenz, artinya kurva yang menggambarkan hubungan antara distribusi jumlah penduduk dengan distribusi pendapatan. Sedangkan indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan adalah Koefisien Gini atau Indeks Gini. Semakin tinggi atau besar Indeks Gini, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatannya tidak merata) dan semakin kecil Indeks Gini semakin rendah tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatannya semakin merata). 
4.        Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan
Penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan distribusi pendapatan merupakan inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama kita pada ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan (asset) namun hal tersebut hanyayah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan.
Irma Adelman dan Cynthia Taft Morris (1973) mengemukakan 8 sebab ketidakmerataan pendapatan yaitu:
1.        Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapat per kapita.
2.        Infasi di mana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3.        Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
4.        Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (capital intensive) sehingga presentase pendapatan modal dari harta tambahan besar dibandingkan dengan presentase pendapatan yang berasal dari kerja sehingga pengangguran bertambah.
5.        Rendahnya mobilitas sosial
6.        Pelaksanaan kebijaksanaan industri subtitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha – usaha golongan kapitalis
7.        Memburuknya nilai tukar (term of trade) dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan permintaan negara-negara terhadap barang-barang ekspor.
8.        Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.

B.       GENDERISASI EKONOMI
            Secara mendasar, gender berbeda dengan jenis kelamin. Jenis kelamin merupakan pemberian sejak dilahirkan sebagai perempuan atau laki-laki. Sedangkan gender (dalam Mosse, 1996:3) adalah seperangkat peran yang, seperti halnya kostum dan topng di teater yang menyampaikan kepada orang lain bahwa seseorang itu feminim atau maskulin.
1.        Diskriminasi Bekerja
Pada masyarakat memiliki pembagian kerja berdasarkan gender atau yang disebut gender division of labor dimana laki-laki dan perempuan melakukan tugas yang berbeda. Misalnya pada massyarakat Jawa pada zaman dulu dimana laki-laki yang bekerja dan perempuan yang mengurusi rumah tangganya. Pada era sekarang, masih juga terlihat adanya pembagian tugas dalam gender misalnya saja laki-laki yang menjabat sebagi bos dalam perusahaan dan perempuan yang menjabat sebagai sekretaris.
Perkembangan industri di Indonesia pada dewasa ini mengalami perkembangan. Namun tetap saja masih ditemui diskriminasi pekerjaan bagi perempuan. Banyak industri yang memperkerjakan perempuan sebagai karyawan pabriknya karena perempuan hanya dihargai sebagai tenaga kerja sekunder di pasar tenaga kerja yang harganya rendah (Rahardjo, 2012:113). Sehingga ujung-ujungnya perempuan dijadikan objek eksploitasi. Perempuan lebih banyak diperkerjakan pada industri manufaktur, sektor informal dan pelacuran. Hal ini karena masih banyak perempuan yang tidak berpengalaman sehingga tidak mungkin mereka memiliki sertifikat yang ujungnya mereka diberi upah dengan harga rendah. Dan yang lebih ironis lagi adalah permpuan msih menjdi objek perdagangan orang.
2.        Pemberdayaan Perempuan
            Rahardo (2012:114) menyatakan dalam kacamata pembangunan, kondisi perempuan merupakan suatu tantangan besar. Karena dalam masyarakat perempuan masih dianggap sebagai tenaga kerja sekunder. Tetapi menurut John Rawls dalam bukunya, A Theory of Justice (dalam Rahardjo, 2012:114) menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan dan profesionalitasnya. Artinya perempuan juga berhak memperoleh pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikan dan profesionalitasnya dengan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung oleh UUD 1945, Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Dalam konteks kesetaraan gender, hal itu berlaku bagi laki-laki dan juga bagi perempuan.
            Kenyataannya, kodrat perempuan adalah hamil dan juga melahirkan. Hal itu bukanlah suatu kelemahan yang dijadikan sebagai alasan untuk deskriminasi karena hamil dan melahirkan adalah faktor alamiah. Sehingga sistem harus memperhatikan faktor alamiah tersebut agar hak perempuan dalam mendapatkan kesetaraan bisa diwujudkan dengan optimal.
            Pemberdaaan perempuan dalam ha ini ditujukan pada peningkatan kualitas kerja perempuan. Menurut prinsip Ricardian, (dalam Rahardjo, 2012:115) setiap negara atau orang harus mengkhususkan dirinya di bidang usaha yang paling bisa dilakukan sehingga barang atau jasa yang dihasilkannya lebih ekonomis dan bermutu. Prinsip itu bisa diterapkan dalam persoalan gender, yang mana perempuan memiliki sifat lebih telaten, ketelitian dan kedisiplinan dan perempuan lebih unggul di bidang perdagangan dan jasa yang dibuktikan dengan banyak perempuan yang bekerja di pemasaran dan industri perbankan.
            Rahardjo (2012:116) mngemukakan tujuh program pemberdayaan perempuan dalam rangka meningkatkan partisispasi, kualitas, serta emansipasi perempuan di bidang ekonomi kreatif dalam mendukung proses genderisasi ekonomi. Tujuh program tersbut adalah :
1.        Penyediaan landasan hukum yang menjamin dan melindungi hak-hak sipil perempuan sebagai warga negara dan masyarakat yang setara dengan laki-laki.
2.        Meningkatkan etos dan etika kerja wirausaha perempuan.
3.        Meningkatkan produktivitas dan kualitas produk perempuan melalui TI.
4.        Memperbanyak dan meningkatkan hasil kewirausahaan inovatif perempuan.
5.        Membangun prasarana produksi dan pemasaran bagi produk-produk industri kreatif.
6.        Melindungi perempuan dari perdagangan perempuan dan pemerasan TKW.
Kehadiran perempuan dalam kehidupan ekonomi memang tampak, tetapi kesaran tentang pentingnya peranan dan potensi perempuan dalam proses perkembangan ekonomi belum cukup disadari. Peran perempuan bukan hanya sebagi pengisi kesempatan kerja, tetapi juga berperan untuk menciptakan lapangan kerja yang baru untuk laki-laki dan juga perempuan agar kesetaraan gender d Indonesia lebih optimal. Diperlukan dukungan dari masyarakat sekitar terlebih pemerintah agar perempuan lebih menyadari tentang perannya dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pemerataan pendapatan (redistribusi pendapatan/ distribution of income) merupakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah agar pendapatan masyarakat terbagi semerata mungkin diantara warga masyarakat.
Persoalan pemerataan pendapatan haruslah dilihat sebagai persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi yang terkandung dalam sumber-sumber daya manusia Indonesia dan persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi energi serta ketrampilan manusia Indonesia, di mana ketrampilan manusia Indonesia pada dasarnya dapat pula dipandang sebagai suatu bentuk energi.
Ukuran pokok distribution of income dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu: The size distribution of income (The personal distribution of income) dan The functional distribution of income (share distribution)
Beberapa negara maju kerap kali dinamakan sebagai “negara kemakmuran” (welfare state). Dinamakan demikian karena negara-negara itu membuat kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakatnya, sehingga perbedaan di antara golongan masyarakat yang sangat kaya dengan yang sangat miskin tidak begitu nyata.
Distribusi pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Untuk mengetahui tingkat pemerataan distribusi pendapatan suatu negara, dapat diketahui dari grafik yang dinamakan Kurva Lorenz. Sedangkan indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan adalah Koefisien Gini atau Indeks Gini.

Penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan distribusi pendapatan merupakan inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama kita pada ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan (asset) namun hal tersebut hanyayah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan.
Pada masyarakat memiliki pembagian kerja berdasarkan gender atau yang disebut gender division of labor dimana laki-laki dan perempuan melakukan tugas yang berbeda. Misalnya pada massyarakat Jawa pada zaman dulu dimana laki-laki yang bekerja dan perempuan yang mengurusi rumah tangganya. Pada era sekarang, masih juga terlihat adanya pembagian tugas dalam gender misalnya saja laki-laki yang menjabat sebagi bos dalam perusahaan dan perempuan yang menjabat sebagai sekretaris.
Kehadiran perempuan dalam kehidupan ekonomi memang tampak, tetapi kesaran tentang pentingnya peranan dan potensi perempuan dalam proses perkembangan ekonomi belum cukup disadari. Peran perempuan bukan hanya sebagi pengisi kesempatan kerja, tetapi juga berperan untuk menciptakan lapangan kerja yang baru untuk laki-laki dan juga perempuan agar kesetaraan gender d Indonesia lebih optimal. Diperlukan dukungan dari masyarakat sekitar terlebih pemerintah agar perempuan lebih menyadari tentang perannya dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
http://www.yohanli.com/upaya-pemerataan-pembangunan.html, diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar