BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sebagai
upaya meperbaiki tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat luas, tujuan
dasar pembangunan ekonomi tidaklah semata-mata hanya untuk mengejar pertumbuhan
PDB atau PDRB, namun juga untuk menciptakan pemerataan pendapatan antar
masyarakat. Karena ketidakmerataan distribusi pendapatan masyarakat juga
merupakan permasalahan pembangunan (Arsyad:1997).
Masalah
ketimpangan pendapatan telah lama menjadi persoalan pelik dalam pelaksanaan
pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh sejumlah negara miskin dan
berkembang. Menurut Lincoln Arsyad (1997) banyak negara sedang berkembang yang
mengalami tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi pada tahun 1960-an mulai menyadari
bahwa pertumbuhan yang semacam itu hanya sedikit manfaatnya dalam memecahkan
masalah kemiskinan.
Masalah
distribusi pendapatan mengandung dua aspek. Aspek pertama adalah bagaimana
menaikkan tingkat kesejahteraan mereka yang masih berada di bawah garis
kemiskinan, sedang aspek kedua adalah pemerataan pendapatan secara menyeluruh
dalam arti mempersempit perbedaan tingkat pendapatan antar penduduk atau rumah
tangga. Keberhasilan mengatasi aspek yang pertama dapat dilihat dari penurunan
persentase penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Sementara
keberhasilan memperbaiki distribusi pendapatan secara menyeluruh, adalah jika
laju pertambahan pendapatan golongan miskin lebih besar dari laju pertambahan
pendapatan golongan kaya.
Selain
itu, pemberdayaan wanita dalam pemerataan pendapatan dan pembangunan juga harus
diperhatikan. Rahardo (2012:114) menyatakan dalam kacamata pembangunan, kondisi
perempuan merupakan suatu tantangan besar. Karena dalam masyarakat perempuan
masih dianggap sebagai tenaga kerja sekunder. Tetapi menurut John Rawls dalam
bukunya, A Theory of Justice (dalam Rahardjo, 2012:114) menyatakan bahwa setiap
orang berhak memperoleh jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan dan
profesionalitasnya. Artinya perempuan juga berhak memperoleh pekerjaan sesuai
dengan tingkat pendidikan dan profesionalitasnya dengan kesempatan yang sama dengan
laki-laki. Hal ini juga didukung oleh UUD 1945, Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi,
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.” Dalam konteks kesetaraan gender, hal itu berlaku bagi laki-laki
dan juga bagi perempuan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian dari pemerataan pendapatan?
2. Bagaimana
pemerataan pendapatan di Indonesia?
3. Bagaimana
sistem genderisasi ekonomi sebagai sarana pemerataan pendapatan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PEMERATAAN
PENDAPATAN
Pemerataan pendapatan
(redistribusi pendapatan/ distribution of income) merupakan usaha yang
dilakukan oleh pemerintah agar pendapatan masyarakat terbagi semerata mungkin
diantara warga masyarakat. Pengertian merata di sini tidak berarti bahwa semua
warga masyarakat pendapatannya dibuat sama, tetapi kesempatan yang sama bagi
setiap warga untuk memperoleh pendapatan.. Tujuannya adalah agar tidak terjadi
ketimpangan pendapatan dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahan
dan kecemburuan sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas nasional.
Persoalan
pemerataan pendapatan haruslah dilihat sebagai persoalan bagaimana memanfaatkan
potensi-potensi yang terkandung dalam sumber-sumber daya manusia Indonesia dan
persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi energi serta ketrampilan
manusia Indonesia, di mana ketrampilan manusia Indonesia pada dasarnya dapat
pula dipandang sebagai suatu bentuk energi.
1.
Ukuran pokok distribution of income dapat dibedakan
menjadi 2 (dua) yaitu:
a. The
size distribution of income (The personal distribution of income)
Pengukuran
atas dasar ini biasanya dilakukan oleh ahli ekonomi. Cara mengukurnya adalah
masing-masing individu dicatat penghasilan per tahunnya dari sejumlah individu
yang diteliti secara sampling. Penghasilan dinyatakan dalam satuan uang.
Kemudian dikelompokkan berdasar urutan penghasilan dari terendah sampai
tertinggi. Dari hasil pengelompokan tersebut akan diketahui kelompok golongan
berpenghasilan rendah memperoleh berapa persen dari seluruh penghasilan
nasional dan kelompok golongan paling kaya memperoleh berapa persen,
selanjutnya dapat diketahui ada ketimpangan atau tidak.
b. The
functional distribution of income (share distribution)
Ukuran ini
menjelaskan tentang bagian pendapatan yang diterima oleh setiap faktor produksi
(berapa yang diterima oleh buruh (upah), pengusaha (keuntungan), pemilik tanah
(sewa), pemilik modal (bunga/jasa) sesuai dengan fungsi masing-masing faktor
produksi)
2. Memerataan Pendapatan
Beberapa
negara maju kerap kali dinamakan sebagai “negara kemakmuran” (welfare
state). Dinamakan demikian karena negara-negara itu membuat
kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pemerataan
pendapatan masyarakatnya, sehingga perbedaan di antara golongan masyarakat yang
sangat kaya dengan yang sangat miskin tidak begitu nyata.
Di banyak
negara, sistem pajak yang selalu digunakan adalah sistem pajak progresif. Maka
makin besar pendapatan, makin besar pula bagian dari pendapatan itu yang akan
digunakan untuk membayar pajak. Dengan cara ini jurang perbedaan pendapatan di
antara golongan masyarakat yang berpendapatan tinggi dan golongan masyarakat
yang berpendapatan rendah dapat dikurangkan.
Di samping
dengan menggunakan sistem pajak progresif, usaha untuk mengembangkan pendapatan
dalam masyarakat dilakukan pula dengan melakukan perbelanjaan pemerintah yang
bersifat membantu golongan-golongan masyarakat yang sangat miskin. Perbelanjaan
demikian dinamakan “perbelanjaan kebajikan” (welfare expenditure).
Tujuannya ialah untuk memberikan bantuan keuangan kepada golongan penduduk yang
sangat miskin sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang lebih baik.
Perbelanjaan kebajikan ini terutama dilakukan di negara-negara yang sudah
sangat maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Negeri Belanda dan Jerman Barat.
3.
Distribusi Pendapatan
Nasional
Distribusi
pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau
rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Distribusi pendapatan
yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan
suatu negara seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan,
mengurangi pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya, jika distribusi pendapatan
nasional tidak merata, maka perubahan atau perbaikan suatu negara tidak akan
tercapai, hal seperti ini yang akan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi
pendapatan.
Untuk
mengetahui tingkat pemerataan distribusi pendapatan suatu negara, dapat
diketahui dari grafik yang dinamakan Kurva Lorenz, artinya kurva yang
menggambarkan hubungan antara distribusi jumlah penduduk dengan distribusi
pendapatan. Sedangkan indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi
pendapatan adalah Koefisien Gini atau Indeks Gini. Semakin tinggi atau besar
Indeks Gini, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya (distribusi
pendapatannya tidak merata) dan semakin kecil Indeks Gini semakin rendah
tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatannya semakin merata).
4.
Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan
Penghapusan
kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan distribusi pendapatan merupakan
inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama kita pada
ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan (asset) namun hal
tersebut hanyayah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan.
Irma
Adelman dan Cynthia Taft Morris (1973) mengemukakan 8 sebab ketidakmerataan
pendapatan yaitu:
1.
Pertambahan penduduk yang tinggi yang
mengakibatkan menurunnya pendapat per kapita.
2.
Infasi di mana pendapatan uang bertambah
tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi
barang-barang.
3.
Ketidakmerataan pembangunan antar
daerah.
4.
Investasi yang sangat banyak dalam
proyek-proyek yang padat modal (capital intensive) sehingga presentase
pendapatan modal dari harta tambahan besar dibandingkan dengan presentase
pendapatan yang berasal dari kerja sehingga pengangguran bertambah.
5.
Rendahnya mobilitas sosial
6.
Pelaksanaan kebijaksanaan industri
subtitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri
untuk melindungi usaha – usaha golongan kapitalis
7.
Memburuknya nilai tukar (term of trade) dalam
perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidakelastisan
permintaan negara-negara terhadap barang-barang ekspor.
8.
Hancurnya industri-industri kerajinan
rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
B. GENDERISASI
EKONOMI
Secara mendasar, gender berbeda
dengan jenis kelamin. Jenis kelamin merupakan pemberian sejak dilahirkan
sebagai perempuan atau laki-laki. Sedangkan gender (dalam Mosse, 1996:3) adalah
seperangkat peran yang, seperti halnya kostum dan topng di teater yang menyampaikan
kepada orang lain bahwa seseorang itu feminim atau maskulin.
1.
Diskriminasi Bekerja
Pada
masyarakat memiliki pembagian kerja berdasarkan gender atau yang disebut gender
division of labor dimana laki-laki dan perempuan melakukan tugas yang berbeda.
Misalnya pada massyarakat Jawa pada zaman dulu dimana laki-laki yang bekerja
dan perempuan yang mengurusi rumah tangganya. Pada era sekarang, masih juga
terlihat adanya pembagian tugas dalam gender misalnya saja laki-laki yang
menjabat sebagi bos dalam perusahaan dan perempuan yang menjabat sebagai
sekretaris.
Perkembangan
industri di Indonesia pada dewasa ini mengalami perkembangan. Namun tetap saja
masih ditemui diskriminasi pekerjaan bagi perempuan. Banyak industri yang
memperkerjakan perempuan sebagai karyawan pabriknya karena perempuan hanya
dihargai sebagai tenaga kerja sekunder di pasar tenaga kerja yang harganya
rendah (Rahardjo, 2012:113). Sehingga ujung-ujungnya perempuan dijadikan objek
eksploitasi. Perempuan lebih banyak diperkerjakan pada industri manufaktur,
sektor informal dan pelacuran. Hal ini karena masih banyak perempuan yang tidak
berpengalaman sehingga tidak mungkin mereka memiliki sertifikat yang ujungnya
mereka diberi upah dengan harga rendah. Dan yang lebih ironis lagi adalah permpuan
msih menjdi objek perdagangan orang.
2.
Pemberdayaan Perempuan
Rahardo (2012:114) menyatakan dalam
kacamata pembangunan, kondisi perempuan merupakan suatu tantangan besar. Karena
dalam masyarakat perempuan masih dianggap sebagai tenaga kerja sekunder. Tetapi
menurut John Rawls dalam bukunya, A Theory of Justice (dalam Rahardjo,
2012:114) menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh jabatan sesuai dengan
tingkat pendidikan dan profesionalitasnya. Artinya perempuan juga berhak
memperoleh pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikan dan profesionalitasnya
dengan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung oleh UUD
1945, Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Dalam konteks
kesetaraan gender, hal itu berlaku bagi laki-laki dan juga bagi perempuan.
Kenyataannya, kodrat perempuan
adalah hamil dan juga melahirkan. Hal itu bukanlah suatu kelemahan yang
dijadikan sebagai alasan untuk deskriminasi karena hamil dan melahirkan adalah
faktor alamiah. Sehingga sistem harus memperhatikan faktor alamiah tersebut
agar hak perempuan dalam mendapatkan kesetaraan bisa diwujudkan dengan optimal.
Pemberdaaan perempuan dalam ha ini
ditujukan pada peningkatan kualitas kerja perempuan. Menurut prinsip Ricardian,
(dalam Rahardjo, 2012:115) setiap negara atau orang harus mengkhususkan dirinya
di bidang usaha yang paling bisa dilakukan sehingga barang atau jasa yang
dihasilkannya lebih ekonomis dan bermutu. Prinsip itu bisa diterapkan dalam
persoalan gender, yang mana perempuan memiliki sifat lebih telaten, ketelitian
dan kedisiplinan dan perempuan lebih unggul di bidang perdagangan dan jasa yang
dibuktikan dengan banyak perempuan yang bekerja di pemasaran dan industri
perbankan.
Rahardjo (2012:116) mngemukakan
tujuh program pemberdayaan perempuan dalam rangka meningkatkan partisispasi,
kualitas, serta emansipasi perempuan di bidang ekonomi kreatif dalam mendukung
proses genderisasi ekonomi. Tujuh program tersbut adalah :
1.
Penyediaan landasan hukum yang menjamin
dan melindungi hak-hak sipil perempuan sebagai warga negara dan masyarakat yang
setara dengan laki-laki.
2.
Meningkatkan etos dan etika kerja
wirausaha perempuan.
3.
Meningkatkan produktivitas dan kualitas
produk perempuan melalui TI.
4.
Memperbanyak dan meningkatkan hasil
kewirausahaan inovatif perempuan.
5.
Membangun prasarana produksi dan
pemasaran bagi produk-produk industri kreatif.
6.
Melindungi perempuan dari perdagangan
perempuan dan pemerasan TKW.
Kehadiran
perempuan dalam kehidupan ekonomi memang tampak, tetapi kesaran tentang
pentingnya peranan dan potensi perempuan dalam proses perkembangan ekonomi
belum cukup disadari. Peran perempuan bukan hanya sebagi pengisi kesempatan
kerja, tetapi juga berperan untuk menciptakan lapangan kerja yang baru untuk
laki-laki dan juga perempuan agar kesetaraan gender d Indonesia lebih optimal.
Diperlukan dukungan dari masyarakat sekitar terlebih pemerintah agar perempuan
lebih menyadari tentang perannya dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pemerataan pendapatan
(redistribusi pendapatan/ distribution of income) merupakan usaha yang
dilakukan oleh pemerintah agar pendapatan masyarakat terbagi semerata mungkin
diantara warga masyarakat.
Persoalan
pemerataan pendapatan haruslah dilihat sebagai persoalan bagaimana memanfaatkan
potensi-potensi yang terkandung dalam sumber-sumber daya manusia Indonesia dan
persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi energi serta ketrampilan
manusia Indonesia, di mana ketrampilan manusia Indonesia pada dasarnya dapat
pula dipandang sebagai suatu bentuk energi.
Ukuran pokok distribution of
income dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu: The size distribution of income
(The personal distribution of income) dan The functional distribution of income
(share distribution)
Beberapa
negara maju kerap kali dinamakan sebagai “negara kemakmuran” (welfare
state). Dinamakan demikian karena negara-negara itu membuat
kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pemerataan
pendapatan masyarakatnya, sehingga perbedaan di antara golongan masyarakat yang
sangat kaya dengan yang sangat miskin tidak begitu nyata.
Distribusi
pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau
rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Untuk mengetahui tingkat
pemerataan distribusi pendapatan suatu negara, dapat diketahui dari grafik yang
dinamakan Kurva Lorenz. Sedangkan indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan
distribusi pendapatan adalah Koefisien Gini atau Indeks Gini.
Penghapusan
kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan distribusi pendapatan merupakan
inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama kita pada
ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan (asset) namun hal
tersebut hanyayah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan.
Pada
masyarakat memiliki pembagian kerja berdasarkan gender atau yang disebut gender
division of labor dimana laki-laki dan perempuan melakukan tugas yang berbeda.
Misalnya pada massyarakat Jawa pada zaman dulu dimana laki-laki yang bekerja
dan perempuan yang mengurusi rumah tangganya. Pada era sekarang, masih juga
terlihat adanya pembagian tugas dalam gender misalnya saja laki-laki yang
menjabat sebagi bos dalam perusahaan dan perempuan yang menjabat sebagai sekretaris.
Kehadiran
perempuan dalam kehidupan ekonomi memang tampak, tetapi kesaran tentang
pentingnya peranan dan potensi perempuan dalam proses perkembangan ekonomi
belum cukup disadari. Peran perempuan bukan hanya sebagi pengisi kesempatan
kerja, tetapi juga berperan untuk menciptakan lapangan kerja yang baru untuk
laki-laki dan juga perempuan agar kesetaraan gender d Indonesia lebih optimal.
Diperlukan dukungan dari masyarakat sekitar terlebih pemerintah agar perempuan
lebih menyadari tentang perannya dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
http://advancedstudyindonesia.blogspot.com/2010/05/masalah-pembangunan-dan-pemerataan.html,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
http://id.scribd.com/doc/129649251/Distribusi-Pemerataan-Pendapatan-Nasional-Dan-Inflasi,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
http://imasmayawatti.blogspot.com/2013/04/distribusi-pendapatan-nasional.html,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
http://oktovus28virus.wordpress.com/2011/12/16/economics-pemerataan-pendapatrangkuman-tugas/,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
http://ratuanggunpertiwi.blogspot.com/2012/03/pemerataan-pembangunan-perekonomian.html,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Anik%20Widiastuti,%20S.Pd.,%20M.Pd./PI%205%20DISTRIBUSI%20PENDAPATAN%20&%20PEMERATAAN%20PEMBANGUNAN.pdf,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
http://www.yohanli.com/upaya-pemerataan-pembangunan.html,
diakses pada tanggal 26 Oktober 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar